Revolusi hijau yang diterapkan dalam beberapa dekade belakangan ini telah memberikan dampak negatip yang tidak diharapkan. Pada awalnya revolusi hijau dimaksudkan untuk meningkatkan kuantitas produksi pangan. Akan tetapi penggunaan pupuk dan pestisida sintetis yang berlebihan telah memberikan dampak negatip. Beberapa dampak buruk yang terjadi antara lain : menurunnya produktivitas lahan, akibat rusaknya tekstur lahan, dan gangguan kesehatan, seperti meningkatnya penyakit degeneratif seperti kanker pada manusia.
Untuk mengembalikan kesuburan dan produktivitas lahan dan mengurangi kasus penyakit degeneratif, gagasan kembali ke alam ( Back to nature) menjadi trend di akhir tahun 1980 an. Gagasan back to nature, dilakukan dengan berbudidaya tanaman dengan menggunakan pupuk alami, dan mengendalikan hama dan penyakit tanaman melalui cara yang alami. Dengan cara ini diyakini, produktivitas lahan dan tanah akan pulih, disamping akan mengurangi kasus penyakit degerasi. Pola budidaya alami, dipercaya akan menghasilkan produk pertanian yang sehat untuk dikonsumsi.
Produk pangan organik,merupakan produk pangan yang dihasilkan dari budidaya pertanian secara alami. Dibanyak negara produk organik ini telah memiliki pasar tersendiri dengan harga yang berkali lipat dibandingkan produk sejenis yang dibudidayakan sevara konvensional. Dengan demikian petani yang berbudi daya secara alami, atau yang dikenal dengan budidaya organik, produknya berpeluang mendapatkan harga yang cukup tinggi. Singkatnya berbudidaya secara organik merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Sayangnya peluang pasar produk organik di dalam negeri hanya sekitar 10 %. Tetapi pangsa pasar yang 10 % ini bersedia membayar denga harga mahal terhadap produk yang diperscaya dan dibuktikan telah dibudidayakan secara organik. Sebagai contoh, buah alpukat konvensional per kg Rp 3000 ( tiga ribu rupiah), sementara buah alpukat organik dijual dengan harga Rp 12.000 ( dua belas ribu rupiah). Demikian juga sayuran organik juga memiliki peluang mendapatkan harga tinggi.
Melihat peluang harga produk pertanian organik yang tinggi, tak heran apabila banyak petani mulai berbudidaya secara organik. Disatu sisi ini merupakan tanda yang menggembirakan. Artinya masyarakat petani mulai perduli dengan perannya dalam melakukan konservasi tanah dan lahan serta terhadap kesehatan masyarakat secara umum. Tetapi dengan daya serap pasar domestik yang kecil ( 10 % ), pemerintah perlu melakukan antisipasi dengan mencari pasar produk organik di negara mitra dagang. Bila antisipasi ini tidak dilakukan, dikhawatirkan kebiasaan berbudidaya organik tidak akan berlangsung lama.
Produk pertanian organik yang diproduksi sesuai dengan standar, memiliki peluang besar untuk mendapatkan pasar di manca negara. Beberapa negara yang menyediakan akses khusus untuk produk organik antara lain : Italia, Kanada, Singapura serta Amerika Serikat. Untuk dapat merambah pasar organik dinegara tujuan memang tidak mudah.
Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mampu merambah pasar produk pertanian organik di dinegara mitra dagang antara lain :
- Kerjasama standardisasi dalam bentuk Mutual Recognition Agreemen (MRA), atau kesepakatan saling pengakuan harus dilakukan dengan negara mitra dagang. MRA ini antara dua pemerintahan ( G to G).
- Penerapan sistem budidaya organik secara konsisten. Konsistensi penerapan hanya dapat dibuktikan apabila pelaku organik memiliki dokumentasi budidaya organik yang telah dilaksanakan.
- Sertifikasi pangan organik terhadap pelaku yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Organik yang kredibilitasnya diakui di negara mitra dagang. Pengakuan kredibilitas ini dapat dilakukan melalui penilaian langsung oleh negara mitra dagang.
Sampai saat ini, upaya persetujuan saling pengakuan (MRA), memang belum dilaksanakan. Beberapa hal yang menjadi kendali terhadap pembangunan MRA, antara lain, kebanyakan pelaku budidaya organik belum memiliki dokumentasi budidaya pertanian organik, sebagai bukti. Dengan demikian penilaian terhadap penerapan sistem pertanian organik tidak pernah dapat dilaksanakan.
Melihat kondisi saat ini, jelaslah sudah upaya apa saja yang harus dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk dapat mengakses pasar global untuk produk pangan organik. Memang bukan hal yang mudah mengingat sumberdaya manusia khususnya petani, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki pendidikan dan keterampilan sangat terbatas. Semua terpulang kepada kita semua, apa yang kita ingin wujudkan untuk kesejahteraan petani kita ? Tidak salahnya kita memanfaatkan peluang pasar produk organik di mancanegara yang telah terbuka lebar. Apabila peluang ini dapat kita manfaatkan, paling tidak ada produk pertanian kita yang mampu bersaing dipasar global. Pada gilirannya meningkatnya daya saing produk,pertanian organik akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. (BY/01/07)
x
x